Di sinilah garis batas menjadi kabur: antara ekspresi individual dan representasi institusional.
Jika tidak dikelola dengan bijak, ini berpotensi menimbulkan persepsi keliru bahwa TNI secara keseluruhan ikut berpolitik—sebuah hal yang bertentangan dengan prinsip netralitas TNI sebagaimana tertuang dalam UU No. 34 Tahun 2004.
Kekhawatiran Selektif: Oligarki atau Agenda Tersembunyi?
Gerakan penolakan terhadap Gibran disebut-sebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap politik dinasti dan dominasi oligarki. Namun kritik seperti ini menjadi tidak konsisten bila hanya diarahkan pada satu figur.
Fakta menunjukkan bahwa banyak tokoh politik lain juga lahir dari lingkar kekuasaan atau elite lama.
Mengapa hanya Gibran yang disorot secara eksklusif? Selektivitas ini menimbulkan kecurigaan bahwa agenda gerakan tersebut lebih bersifat politis ketimbang ideologis. Di mata publik, ini bisa melemahkan kredibilitas moral dari gerakan itu sendiri.
Bahaya Politisasi Memori Institusional
Ketika eks-militer bersuara lantang menolak calon tertentu, publik bisa keliru menafsirkan bahwa militer aktif ikut terlibat. Hal ini bukan sekadar masalah persepsi, tetapi bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap netralitas penyelenggaraan pemilu.
Dalam konteks sejarah Indonesia, keterlibatan militer dalam politik pernah membawa dampak serius. Reformasi 1998 berupaya mengakhiri dominasi dwifungsi ABRI dan mengembalikan militer ke barak.
Jika sekarang muncul kesan bahwa militer (meski lewat purnawirawan) kembali berpolitik, ini bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
Kesimpulan:
Penolakan terhadap Gibran oleh sekelompok purnawirawan TNI adalah ekspresi politik yang perlu dilihat secara kritis.
Di satu sisi, mereka punya hak sebagai warga negara. Tapi di sisi lain, tindakan ini bisa mencederai semangat konstitusi dan netralitas institusional yang selama ini dijaga dengan susah payah.
Demokrasi menuntut kebebasan berpendapat, tapi juga menghargai pilihan sah warga negara lainnya. Kritik boleh, bahkan wajib dalam negara demokrasi.
Namun ketika kritik berubah menjadi kampanye politis yang terorganisir dan berpotensi mengganggu stabilitas, maka saatnya kita bertanya: masihkah ini bentuk tanggung jawab sipil, atau justru langkah yang mengancam konstitusi?
Artikel Terkait
Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan
Pemkot Tangsel Resmi Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cipeucang
Pjs Kades di Pandeglang Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Tokoh Pemuda Desak Evaluasi Menyeluruh
Muhammadiyah Ancam Gugat Walikota Tangsel atas Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus
Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Tekan Stunting dan AKI/AKB