Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 Februari 2025 | 09:39 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menjalankan instruksi presiden terkait efisiensi anggaran untuk tahun 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menerapkan langkah penghematan sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga: Perumda Tirta Al Bantani Tingkatkan Kompetensi Pegawai Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Air Minum

Dalam Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (17/02/2025), Benyamin menekankan pentingnya pemangkasan anggaran untuk kegiatan yang dianggap tidak mendesak, termasuk pengurangan belanja seremonial.

“Kita sedang dan telah melakukan penyisiran terhadap kegiatan yang perlu diefisiensikan sesuai dengan instruksi presiden tahun 2025. Kegiatan seremonial harus dikurangi sebanyak-banyaknya, bahkan jika memungkinkan, ditiadakan,” ujar Benyamin.

Selain itu, Benyamin juga meminta agar setiap OPD menekan anggaran konsumsi, termasuk pengeluaran untuk makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: Forum OPD Untuk Penyelarasan Program dan Target Kinerja

Kegiatan non-fisik yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok juga harus dikurangi secara signifikan.

“Perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar daerah, hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang benar-benar berkaitan dengan tugas utama,” tambahnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi ini dapat berdampak pada sektor ekonomi lokal, terutama hotel dan rumah makan yang sebelumnya mendapatkan kontrak dari kegiatan pemerintah.

Baca Juga: Henti Jantung Bisa Mengancam Usia Muda, Waspadai Gejalanya

Sebagai alternatif, Benyamin menyarankan agar kegiatan yang biasanya digelar di hotel dialihkan ke pelaku usaha swasta, dengan Dinas Pariwisata sebagai fasilitator.

Lebih lanjut, Benyamin mengajak seluruh pegawai Pemkot Tangsel untuk memahami dan menjalankan kebijakan ini dengan disiplin serta tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan visi-misi serta program yang telah ditetapkan. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X