Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi di DLH

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:46 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. 

Dalam pernyataannya di lobbi Gedung Pemerintah Kota Tangsel, Ciputat, Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: LKBPH PWI Buka Klinik Hukum Gratis di HPN Kalsel 2025

Menurut Pilar, Wali Kota Benyamin Davnie juga telah menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum. 

"Kalau memang ada pelanggaran secara hukum, ya harus mengikuti proses. Pimpinan tidak mentolerir adanya pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk masalah seperti ini," ujar Pilar.

Ia juga berharap pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan ini dapat mengikuti proses hukum dengan baik agar masyarakat mendapatkan kejelasan. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Tangsel: Sekdis LH Diminta Bungkam

"Proses hukum harus dijalani sesuai aturan," tambahnya.

Terkait dampak kasus ini terhadap kerja sama pengelolaan sampah di Jatiwaringin, Pilar menilai bahwa hal tersebut tidak berpengaruh secara langsung. 

"Kalau tidak salah, ini permasalahan teknis di lapangan. Saya dengar itu bukan soal pengolahan, melainkan pengangkutan. Seharusnya dinas terkait bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Budi Gunawan Ungkap Skandal Penyelundupan: Barang Senilai Rp 4,1 Triliun Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut, Pilar menegaskan bahwa operasional pembuangan sampah di Tangerang Selatan harus tetap berjalan lancar meskipun ada permasalahan hukum.

"Setiap hari ada ratusan ton sampah yang harus dibuang. Jangan sampai permasalahan ini mengganggu proses operasional," tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pertanyaan teknis mengenai kerja sama dan kontrak pengelolaan sampah diarahkan langsung ke bidang persampahan di DLH Tangsel. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X