Setu, bidiktangsel.com - Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Forum Media dengan tema "Peran Media dalam Pengawasan Konten Internet, Siber, dan Hoax pada Pemilihan Serentak Tahun 2024."
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran media dalam mendukung pengawasan konten selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024 yang rawan informasi hoax dan ujaran kebencian.
Dalam kesempatan tersebut, Apria Roles Saputro, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Tangsel, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media dalam menjaga kredibilitas informasi di ruang siber.
Menurutnya, Bawaslu Tangsel tengah membentuk tim fasilitasi yang berfokus pada pengawasan konten siber hingga tingkat bawah.
Pengawasan ini tidak hanya mencakup konten kampanye yang beredar di media sosial, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hoax dan kampanye hitam yang kerap muncul selama pemilu.
Baca Juga: Kalimantan Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025
“Peran media sangat penting dalam pengawasan siber ini. Teman-teman media memiliki posisi signifikan dalam memberikan informasi dan membantu dalam pengumpulan data terkait potensi pelanggaran kampanye yang terjadi di dunia maya,” ungkap Apria.
Ia juga menambahkan bahwa isu hoax, ujaran kebencian, dan kampanye hitam masih menjadi tantangan serius dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Meski saat ini belum ada temuan hoax, Bawaslu Tangsel menyiapkan langkah-langkah preventif menjelang tahap iklan kampanye di media massa yang akan berlangsung pada 10-23 November mendatang.
Baca Juga: Ketum Hendry Ch Bangun Buka OKK Angkatan 18, Tegaskan PWI Berjuang untuk Bangsa dan Negara
Fokus pengawasan akan ditujukan kepada akun-akun resmi yang terdaftar di KPU. Akun-akun yang tidak terdaftar tetap diawasi, tetapi dengan kehati-hatian untuk menghindari kesalahan dalam penanganan akun yang mungkin palsu.
Saat ditanya mengenai jumlah akun resmi dari pasangan calon, Apria menyarankan konfirmasi lebih lanjut ke KPU, karena data tersebut berada dalam kewenangan KPU.
Artikel Terkait
Toto Sudarto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel, Wafat setelah Lama Berjuang Melawan Penyakit
Pencegahan Tawuran Pelajar Sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital
FGD Opsen PKB dan Opsen BBN KB Bapenda Tangsel Bahas Persiapan Implementasi UU HKPD
Disdukcapil Tangsel Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Digitalisasi Layanan Kependudukan