Setu, bidiktangsel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan imbauan dan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel terkait temuan pengawasannya atas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini disampaikan dalam acara Forum Media yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024) di Kantor Bawaslu Tangsel.
Baca Juga: Forum Media Bahas Peran Penting Media dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Bawaslu Tangsel
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia setelah penetapan DPT.
Acep menekankan pentingnya KPU untuk menandai pemilih yang sudah wafat agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.
"Setelah DPT ditetapkan, kami masih menemukan adanya pemilih yang meninggal. Kami mengimbau KPU untuk segera menandai nama-nama tersebut. Meskipun KPU tidak dapat mencoret mereka dari DPT, penandaan diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara atas nama almarhum," jelas Acep.
Menurutnya, penandaan tersebut menjadi langkah penting guna memastikan tidak ada pihak yang menggunakan nama pemilih yang sudah meninggal untuk kepentingan yang tidak sah, terutama pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami ingin memastikan KPU bertindak cepat dalam melakukan penandaan. Ini akan mencegah adanya oknum yang memanfaatkan surat suara milik mereka yang telah meninggal dunia," tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Berikan Nama Penuh Makna untuk Bayi dari Ibu ODGJ di Serpong
Dalam penelusurannya, beberapa siswa SMA di Tangsel belum masuk dalam daftar pemilih, padahal mereka telah memenuhi syarat untuk memilih pada pemilu mendatang.
"Pemilih pemula menjadi perhatian utama kami. Banyak siswa SMA yang kami temui belum terdaftar dalam DPT, dan kami akan mendorong agar mereka dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," pungkas Acep.
Dengan temuan ini, Bawaslu Tangsel berharap agar KPU segera menindaklanjuti rekomendasi mereka untuk menjaga integritas dan akurasi DPT, guna memastikan kelancaran dan kredibilitas Pemilu 2024. (***)
Artikel Terkait
Anggota DPRD Banten Bahas Infrastruktur dan Standarisasi Pendidikan dalam Rapat Kerja di Tangerang Selatan
Rapat Kerja Anggota DPRD Provinsi Banten Bahas Sinergi dengan Pemkot Tangerang Selatan
Rapat Kerja DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Solusi PPDB dan Jalur Afirmasi
Rapat Kerja DPRD Provinsi Banten Bahas Masalah Banjir di Tangerang Selatan
Dugaan Monopoli Proyek oleh Pejabat dan Ketua Kadin Kota Tangerang, Pengusaha Lokal Desak Transparansi