Oknum Guru SMAN 2 Tangerang Selatan Lempar Gunting ke Siswa, Polisi Masih Selidiki Kasus

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 9 September 2024 | 13:47 WIB
AKP Agil mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan formal terkait upaya tersebut dari pihak-pihak yang terlibat.
AKP Agil mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan formal terkait upaya tersebut dari pihak-pihak yang terlibat.

Serpong, bidiktangsel.com - Kasus kekerasan yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 2 Tangerang Selatan yang diduga melempar gunting ke arah siswanya masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, dalam konferensi pers bersama awak media, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bupati Serang Berikan Beasiswa Pascasarjana untuk 24 Guru SD di UPI Bandung

Saat ditanya oleh awak media, AKP Agil menjelaskan, "Benar, kasus tersebut sudah dilaporkan, dan kami sedang menyelidikinya. Laporan sudah masuk dengan pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur."

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan terkait proses hukum tersebut.

Mengenai isu restorative justice yang disinggung oleh pihak sekolah, AKP Agil mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan formal terkait upaya tersebut dari pihak-pihak yang terlibat.

"Restorative justice bisa diajukan oleh kedua belah pihak, baik dari pelapor maupun terlapor. Namun sampai sekarang, kami belum menerima pengajuan resmi terkait hal itu," ungkapnya.

Baca Juga: Penutupan Roadshow Bus KPK di Banten: Partisipasi Masyarakat Meningkat, Fokus Pada Pendidikan Antikorupsi

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada upaya perdamaian yang dilakukan, pihak kepolisian tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami bekerja secara maksimal dan mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang pendidik dalam tindak kekerasan terhadap siswa.

Baca Juga: Kapolsek Pagedangan: Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan langkah hukum yang tepat terhadap oknum guru tersebut. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X