Serpong, bidiktangsel.com - Kasus kekerasan yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 2 Tangerang Selatan yang diduga melempar gunting ke arah siswanya masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, dalam konferensi pers bersama awak media, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bupati Serang Berikan Beasiswa Pascasarjana untuk 24 Guru SD di UPI Bandung
Saat ditanya oleh awak media, AKP Agil menjelaskan, "Benar, kasus tersebut sudah dilaporkan, dan kami sedang menyelidikinya. Laporan sudah masuk dengan pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur."
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan terkait proses hukum tersebut.
Mengenai isu restorative justice yang disinggung oleh pihak sekolah, AKP Agil mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan formal terkait upaya tersebut dari pihak-pihak yang terlibat.
"Restorative justice bisa diajukan oleh kedua belah pihak, baik dari pelapor maupun terlapor. Namun sampai sekarang, kami belum menerima pengajuan resmi terkait hal itu," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada upaya perdamaian yang dilakukan, pihak kepolisian tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami bekerja secara maksimal dan mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang pendidik dalam tindak kekerasan terhadap siswa.
Baca Juga: Kapolsek Pagedangan: Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan langkah hukum yang tepat terhadap oknum guru tersebut. (***)
Artikel Terkait
Orang Tua Siswa SMAN 2 Tangsel Desak Perubahan Pasca Insiden Guru Lempar Gunting: Kebenaran Harus Diperjuangkan
Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil Dibongkar Polres Tangsel, Kapolres: Ada Fonomena Menarik Dari Kasus ini
Konferensi Pers Kapolres Tangsel: Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor yang Beroperasi di Luar Wilayah
Kapolres Tangsel Ungkap Jaringan Pencurian dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun
Kapolsek Curug, Ungkap Kasus Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Motor