Satpol PP Tangsel Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Serpong Demi Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 8 Mei 2024 | 23:16 WIB
Menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Serpong.
Menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Serpong.

Serpong, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar penertiban di kawasan Pasar Serpong, Selasa (7/5/2024).

Dari pantauan media, para petugas melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sisi jalan terutama di dekat lintasan pintu rel kereta api.

Menurut keterangan petugas, kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin setiap minggu dengan hari yang acak.

Baca Juga: Wakil Bupati Pandeglang Sidak Disdukcapil, Pastikan Pelayanan Optimal dan Prima

"Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar dan memberikan arahan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut," kata Prana selaku Kasie. Opdal. Satpol PP. Tangsel.

Menurutnya, petugas Satpol PP Tangsel menemukan beberapa kendala dan gangguan di Pasar Serpong, seperti Pedagang kaki lima yang semakin maju ke tengah jalan.

"Aktivitas bongkar muat barang dan parkir liar, Angkot-angkot yang ngetem di sembarang tempat, Kepadatan dan kemacetan lalu lintas dan Lintasan kereta api di jalur Stasiun Serpong yang dilalui setiap 3 menit sekali," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih dan Laba 200 Juta Rupiah

Selanjutnya, upaya penataan dan penertiban, Satpol PP melakukan beberapa upaya untuk menata dan menertibkan kawasan Pasar Serpong.

"Kami menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, memberikan teguran kepada angkot-angkot yang ngetem di sembarang tempat, mengatur kembali arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah bongkar muat barang dan parkir liar," tutur Prana.

Tujuan Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Serpong dan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, menjaga ketertiban umum di kawasan pasar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Wakil Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Dukung Program Pusat di Musrenbangnas 2024

"Penertiban di Pasar Serpong merupakan upaya Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat," ungkapnya.

Diharapkan dengan penertiban ini, kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X