Serpong, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar penertiban di kawasan Pasar Serpong, Selasa (7/5/2024).
Dari pantauan media, para petugas melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sisi jalan terutama di dekat lintasan pintu rel kereta api.
Menurut keterangan petugas, kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin setiap minggu dengan hari yang acak.
Baca Juga: Wakil Bupati Pandeglang Sidak Disdukcapil, Pastikan Pelayanan Optimal dan Prima
"Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar dan memberikan arahan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut," kata Prana selaku Kasie. Opdal. Satpol PP. Tangsel.
Menurutnya, petugas Satpol PP Tangsel menemukan beberapa kendala dan gangguan di Pasar Serpong, seperti Pedagang kaki lima yang semakin maju ke tengah jalan.
"Aktivitas bongkar muat barang dan parkir liar, Angkot-angkot yang ngetem di sembarang tempat, Kepadatan dan kemacetan lalu lintas dan Lintasan kereta api di jalur Stasiun Serpong yang dilalui setiap 3 menit sekali," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih dan Laba 200 Juta Rupiah
Selanjutnya, upaya penataan dan penertiban, Satpol PP melakukan beberapa upaya untuk menata dan menertibkan kawasan Pasar Serpong.
"Kami menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, memberikan teguran kepada angkot-angkot yang ngetem di sembarang tempat, mengatur kembali arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah bongkar muat barang dan parkir liar," tutur Prana.
Tujuan Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Serpong dan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, menjaga ketertiban umum di kawasan pasar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Wakil Bupati Pandeglang Tegaskan Komitmen Dukung Program Pusat di Musrenbangnas 2024
"Penertiban di Pasar Serpong merupakan upaya Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat," ungkapnya.
Diharapkan dengan penertiban ini, kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga.
Artikel Terkait
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tangsel Kelola Keuangan Daerah Secara Akuntabel
Ahmad Jayani Siap Maju Pilkada Kota Serang Didukung KNPI dan Srikandi SE Banten
Pj Gubernur Banten Beri Pembekalan Orientasi Kerja 1.108 P3K: Dedikasi, Disiplin, dan Inovasi Kunci Melayani Masyarakat
Dharma Wanita Banten Siap Kawal Generasi Emas 2045, Pj Gubernur Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dan Kapasitas SDM
REI Banten Diajak Perhatikan Tata Lingkungan, Drainase, dan Mitigasi Bencana dalam Membangun Perumahan