Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) atas komitmennya melibatkan partisipasi publik dalam upaya meminimalisir dampak kebakaran. Penghargaan tersebut diberikan karena Tangsel telah membentuk 1.500 relawan pemadam kebakaran (Redkar).
Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, pada Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Redkar se-Tangsel, di Lapangan Cilenggang, Serpong, Sabtu (02/12).
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa peran Redkar sangat penting dalam penanganan kebakaran. Pasalnya, relawan ini telah dibekali pemahaman soal pencegahan hingga penanganan kebakaran.
"Redkar ini kan perpanjangan tangan dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api," ujarnya.
Sementara itu, Amran mengapresiasi langkah Tangsel yang telah membentuk Redkar. Menurutnya, hal ini penting dalam mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.
"Dengan adanya Redkar diharapkan menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja," ucapnya.
Amran juga berpesan kepada para relawan Redkar agar selalu siap siaga dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.
"Selamat bertugas kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan patuhi seluruh SOP yang berlaku," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Pemkab Lebak Gelar Pengajian Ulama dan Umaro Peringati HUT ke 195
UMK Tangerang Selatan 2024 Naik 2,62% Jadi Rp4,67 Juta
Penting Penyediaan Fasilitas Pendidikan Yang berkualitas Di Perguruan Tinggi
Gibran Rakabuming Raka Sapa Warga Jakarta di CFD
Pemkot Tangsel Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak