Pondok Aren, bidiktangsel.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan konsumen Alfamidi Bintaro, Tangerang Selatan.
Dua pelaku berinisial ZA dan RA ditangkap di kediaman masing-masing, sedangkan satu pelaku berinisial MB masih dalam pengejaran.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu, 6 September 2023. Korban, berinisial AR, dianiaya oleh tiga pelaku karena tidak membayar parkir.
Baca Juga: Rakornas Kepemudaan dan Keolahragaan 2023, Momentum Bangkitkan Semangat Gotong Royong
Korban mengalami luka-luka di kepala dan wajah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku.
“Adapun Pelaku ZA dan RA kami amankan di Kediamannya masing-masing, sedangkan Pelaku bernama M.B (DPO) masih dalam pengejaran team Opsnal Kami.” kata Kapolsek Kompol Bambang.
Dikutip dari IG @ciledug24jam, Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku.
Baca Juga: Koperasi Jadi Tulang Punggung Perekonomian Masyarakat
"Kami masih memburu satu pelaku lainnya," kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan mendata setiap kantong parkir di wilayah hukum Polsek Pondok Aren untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Dua Pelaku kini sudah kami amankan di Komando Polsek untuk Penyidikan dan untuk Pencegahan terjadinya Kejadian serupa kami dari Polsek akan mendata setiap kantong-kantong parkir dan Juru Parkir yang ada di wilayah Hukum Polsek Pondok aren”. tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Bupati Lebak Komitmen Dorong Pembangunan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Bertemu dengan Wakil Bupati, Pimpinan Bjb Syariah Tawarkan Program Haji
Pasar Anyar Tangerang: Ikon Kota yang Membutuhkan Peremajaan
Angkasa Pura II Serahkan Bantuan Rp140 Juta untuk Penanganan Stunting di Tangerang
Satpol PP Kawal Ketat HUT Koperasi Ke-76 di Tangerang