Serpong, bidiktangsel.com - Tawuran antargeng remaja terjadi di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 1 September 2023.
Aksi tawuran tersebut berujung tewasnya seorang remaja berinisial MBF (16).
Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku tawuran tersebut, yakni berinisial YR (22), RI (21), dan MK (23).
“Diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Bus Sekolah Tangerang Selatan Siap Beroperasi, Gratisss!
Mereka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
YR berperan membacok korban dengan clurit hingga tewas. RI berperan mengambil motor Vario milik korban berikut kunci kontak dan STNKnya.
Sedang MK kedapatan membawa sebilah clurit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran tersebut bermula dari janjian di media sosial.
Kedua geng tersebut kemudian saling bertemu di Jalan Ciater Raya.
Baca Juga: BPN Kota Depok Beri Kabar Baik, Pengadaan Sisa Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Segera Cair
Saat tawuran terjadi, korban MBF tertinggal dari rombongannya.
Pelaku YR kemudian membacok korban dengan clurit hingga tewas. Pelaku RI juga mengambil motor korban secara paksa.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)
Artikel Terkait
Ikuti Workshop Penyusunan RKT dengan USAID IUWASH Tangguh
Benyamin Davnie: Lomba PAI Wujudkan Generasi Islami Berkarakter
Pramuka Tangsel, Generasi Muda Berkarakter, Siap Membangun Bangsa
Asap Pembakaran Sampah di Kelurahan Sawah Bikin Warga Jengkel, Langsung Dipadamkan
Wali Kota Serang Dukung Reuni Akbar SIKAPMU, Pererat Silaturahmi Alumni Muhammadiyah