“Pada akhirnya dituangkan dalam Laporan Keuangan Daerah sebagai pernyataan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah kepada publik,” ungkap Al Muktabar.
Dipaparkan, pada Tahun Anggaran 2022, APBD se-Provinsi Banten pendapatan ditargetkan sebesar Rp 37,6 triliun dengan realisasi, hingga 23 Desember 2022, sebesar Rp 35,8 triliun lebih atau 95,1%. Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 41 triliun dengan realisasi sebesar Rp 33 triliun lebih atau 80,4%.
“Masih ada 2 hari untuk meningkatkan realisasi ini,” ajak Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengajak para Bupati/Walikota pada akhir Tahun Anggaran 2022 untuk fokus mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Provinsi Banten selalu taat azas.
“Kita berharap LKPD se-Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja kita bersama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Agus Fatoni menyampaikan materi Realisasi APBD Tahun Aanggaran 2022, Hambatan dan Kendala Serta Upaya Peningkatan Penyerapan APBD.
“Saya mengapresiasi rakor semacam ini. Sebaiknya dalam satu tahun dilaksanakan tiga kali. Awal tahun perencanaan, tengah tahun evaluasi, akhir tahun evaluasi pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan APBD ada arahan, bukan autopilot,” ungkapnya.
“Tidak harus dilaksanakan di Pemda saja, bisa juga di Forkopimda. Sehingga pembinaan dan pengarahan bisa berjalan,” tambahnya.