“Ada hal yang harus kita lakukan untuk kedamaian dalam rangka pesta demokrasi ini. Yaitu tugas bersama petugas keamanan, tugas pemerintah daerah, serta tugas masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satia Laksmana mengungkapkan, pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Provinsi Banten sebanyak 33.453 TPS.
Dikatakan, kursi DPRD Provinsi Banten bertambah menjadi 100 dari 85 kursi. Hal itu seiring dengan jumlah penduduk Provinsi Banten yang saat ini mencapai 12 juta jiwa lebih. Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Banten bertambah menjadi 12 Dapil. Kabupaten Tangerang dari 21 menjadi 26 kursi; Kabupaten Serang dari 12 menjadi 14 kursi; Kota Tangerang dari 14 menjadi 16 kursi; Kabupaten Lebak dari 9 menjadi 12 kursi; Kabupaten Pandeglang dari 10 menjadi 11 kursi; Kota Cilegon dari 3 menjadi 4 kursi, serta Kota Serang dari 5 menjadi 6 kursi.
“Jumlah pemilih berdasarkan Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan per September 2022 sebanyak 8.095.558 jiwa. Sebanyak 406 ribu jiwa merupakan pemilih pemula,” ungkapnya.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Ade Riyanto, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala DP3AK2B Siti Ma’ani Nina, Kepala BKD Nana Supiana, serta Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir. (*)