"Tentu sudah sangat layak para terduga pelaku untuk di tahan, tapi pada kenyataannya berbeda, para pelaku di luar sana masih berkeliaran, seakan-akan tidak pernah terjadi pengeroyokan terhadap korban," ujar Budi Setia Utama.
Sementara Ketua DPD Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Jabodetabek Brigjen (Purn) TNI Marup Amin menyatakan, bahwa Sucipto sebagai korban pengeroyokan adalah anggota FPPI yang legal.
"Maka dari itu kami siap membantu dukungan moril maupun bagi kuasa hukum untuk membela korban, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Marup Amin.
Hal senadapun disampaikan Ketua Divisi Keamanan DPP FPPI Ruslan Button. "Kami adalah jiwa korsa, satu sakit maka semua sakit, kami dari FPPI mencium bau yang tak sedap, seolah-olah ada rekayasa dan ada scenario pada kasus ini, sedangkan kami punya bukti-bukti outentik di antaranya, ada rekaman CCTV, ada hasil visum dokter dan ada saksi-saksi," ungkap Ruslan Button.
"Ini fakta yang terjadi Sucipto adalah korban pengeroyokan, harus diungkap kebenarannya, jangan dipeti es kan kasus ini, pelaku harus di adili melalui pengadilan," jelasnya.
Penulis / Editor : EDWARD. AN.