• Kamis, 28 September 2023

Polda Banten: Hari Kedua Operasi Yustisi Gabungan, 1.661 Pelanggar terkena Sanksi

- Kamis, 17 September 2020 | 17:24 WIB

Serang, bidiktangsel.com - Hari Kedua Polda Banten dan Polres Jajaran menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) dan penegakan hukum dengan Sasaran masyarakat yang tidak mengenakan masker Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan hari kedua yang dilaksanakan di polres jajaran Polda Banten jumlah pelanggar yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 1661 orang yang diberi Teguran sebanyak 1157 Orang dan Kerja sosial sebanyak 504 orang. "Dalam operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD Dan Instansi Pemerintah dimulai sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Hari Rabu 09 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020,” kata Kabidhumas Polda Banten, Kompol. Edy Sumardi, Rabu (16/9/2020) diruang kerjanya. Edy sumardi menjelaskan Operasi Yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum. "Dalam operasi yustisi ini dilakulan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, " Kata Edy Sumardi. Terakhir edy Sumardi Mengajak masyarakat untuk biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 (bidhumas)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pj Bupati Tangerang Berharap ASN Jadi Agen Perubahan

Kamis, 28 September 2023 | 10:52 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB
X