TANGERANG, bidiktangsel.com - Dari hasil penerapan PSBB di Tangerang Raya memasuki hari ke-12 masih belum efektik, itu dilihat dari belum adanya penurunan kasus Covid-19 dan lemahnya pengawasan terhadap pergerakkan masyarakat. Gubernur Banten harus mengambil kebijakkan PSBB ini khususnya di Tangerang Raya, di perpanjang atau kebijakan yang lebih tegas lagi yaitu Karantina Wilayah.
Desakan karantina wilayah di Tangerang Raya kian mengemuka, hal ini menyusul adanya sejumlah karyawan pabrik yang meninggal diduga terjangkit covid19. Bahkan cilegon yang masuk dalam zona hijau malah timbul kasus positif Covid-19 pasca keluarganya dari Jakarta berkunjung.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di tiga wilayah penyangga Ibukota DKI Jakarta, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang telah berlangsung sekitar 12 hari dinilai tidak memiliki daya tahan kuat efektif dalam memutus rantai penyebaran covid19.
"PSBB di Tangerang Raya ini gagal menekan pandemi covid19. Sebab, mobilitas warga terutama di sektor industri tak terkendali. Terbaru ada pabrik ditutup karena 2 karyawannya wafat. Pemerintah Daerah di Tangerang Raya, harus segera kaji ulang PSBB dan mengusulkan segera menerapkan karantina wilayah," ungkap Adib pada wak media. Rabu (29/4/2020).
Namun, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, jika jadi diberlakukan, implikasi dari penerapan karantina wilayah harus dipersiapkan matang oleh pemda Tangerang Raya. Terutama soal hal pokok pangan berupa bantuan sosial atau bansos yang hingga sampai kini banyak menjadi polemik dimasyarakat.
"Evaluasi dari PSBB menjadi dasarnya karna tak efektif. Ketika itu (karantina wilayah) akan diterapkan, harus sudah dipastikan sosialisasi, hitungan menyeluruh hingga implikasi di semua aspek sosial, ekonomi hingga keamanan dan lainnya secara jelas dan dihitung detil oleh pemangku kepentingan," jelasnya.
Lanjutnya yang menjadi catatan dosen Fisip ini, pemda harus melakukan lobi dan negosiasi untuk menemukan win-win solution dengan para pengusaha, jika karantina wilayah akan diberlakukan. Hal ini karena Tangerang Raya menjadi salah satu sentra industri, yang berkaitan erat dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.