"Pertama, memang kita harus menertibkan soal perizinannnya satu sisi lagi masyarakat yang ikut bekerja disana jadi mengeluh nanti kalau di tutup bagaimana, tapi kalau tidak ditutup kitajuga harus tertib perizinan," keluhnya.
Sementara itu, ditempat terpisah,Anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Serang Aep Sefulloh yang meninjau langsung perkebunan Buah Naga di wilayah kecamatan baros menyayangkan tidak dapat bertemu dengan pihak menejemen langsung di lokasi.
"Tinjauan ini sebenarnya kita mau lihat dulu yang sebenernya, masyarakat yang kena dampak dari perkebunann ini, namun saat ini kita sangat menyayangkan tidak dapat ketemu dengan pihak menejemen perusahaan nya disini," tuturnya.
Namum demikian, pihaknya akan mengagendakan nanti pada hari kamis depan pihaknya akan mengundang pihak manejemen perusahaan untuk di mintai penjelasannya.
"Saat ini kita tidak bisa apa apa, karna tidak ada pihak menejemen dari perusahaan ya, ga bisa gimana gimana. Kita tekan juga ga bisa apa apa dia, jika dari hasil tinjauan kami saat ini ya memang perlu harus banyak yang di perbaiki saat ini, Masalah dokumen, jika memang ada yang tidak sesuai, ya seharusnya dibuatkan dengan yang sesuai tentunya." tutupnya. (***)