"Tapi kami meyakini dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI Rp1,35 miliar dan polri Rp3,1 miliar,"terangnya.
Baca Juga: PPPA Daarul Quran Banten dan Mobile Quran Ajak Siswa SD di Lebak Muhasabah
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, untuk dana hibah pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar Rp107 miliar, itu sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten.
Namun demikian untuk honor adhoc ditanggulangi oleh APBD Provinsi Banten.
"Sehingga kebutuhan kita Rp65 miliar. Namun karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp56,7 miliar. Jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,"ujarnya.
Abidin memaparkan, anggaran Rp56,7 miliar tersebut untuk operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu.
"Jadi wajar jika berbeda dengan Bawaslu, ini anggaran untuk Pilkada, kalau untuk pileg dan pilpres itu dari APBN,"jelasnya.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,17% di Kuartal II-2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan anggaran Rp22 miliar yang diterimanya yaitu untuk operasional yang ada di Panwaslu kecamatan, kemudian Bawaslu Kabupaten Serang.
Sedangkan untuk honorarium dibayarkan oleh pemerintah provinsi, karena memang berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur.
"Jadi anggaran hibah itu dirasa cukup,"ujarnya. (***)