banten-raya

Banten Darurat Kebebasan Pers: Dua Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dalam Sehari, LBH Keadilan Angkat Suara

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Mengecam keras dua kasus kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis di wilayah Banten

Baca Juga: Pabrik Peleburan Timbal di Serang Resmi Ditutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan

Tuntutan LBH Keadilan: Tegakkan UU Pers

LBH Keadilan menekankan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak cukup hanya ditangani dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Negara, melalui aparat penegak hukum, wajib menerapkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar perlindungan terhadap profesi jurnalis benar-benar maksimal.

“Kami meminta kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini berlarut-larut. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” tegas Hamim.

Menurutnya, penggunaan UU Pers bukan hanya untuk melindungi jurnalis, tetapi juga sebagai bentuk efek jera bagi siapa pun yang mencoba membungkam kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga: Telisik Kuota Gas Bumi HGBT Diperketat: Industri Menjerit, Ancaman PHK Massal Bayangi Pekerja Pabrik

Kebebasan Pers, Pilar Demokrasi yang Terancam

Fenomena ini menambah panjang catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Banten. Padahal, kebebasan pers telah dijamin konstitusi dan menjadi salah satu indikator kesehatan demokrasi di Indonesia.

LBH Keadilan mengingatkan bahwa jika praktik intimidasi dan kekerasan dibiarkan, maka tidak hanya jurnalis yang terancam, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Banten harus berbenah. Jika aparat tidak serius menegakkan hukum dalam kasus ini, maka ancaman terhadap pers bisa semakin masif,” tambah Hamim.

Baca Juga: Kongres Persatuan PWI: Jalan Moral dan Hukum atau Jalan KEBLINGER?

Reaksi Publik dan Desakan Investigasi

Dua kasus ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi wartawan, aktivis demokrasi, hingga masyarakat sipil.

Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi transparan dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Halaman:

Tags

Terkini