banten-raya

Gaji PPPK 2024 di Pandeglang Cair Lewat Bank Banten, Bupati Janji Perluas Manfaat untuk Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:16 WIB
Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kabupaten Pandeglang

Pandeglang – Penyaluran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang kini resmi dilakukan melalui Bank Banten.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten di ruang oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8).

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan, kerja sama ini bukan hanya sebatas pengelolaan jasa keuangan untuk penyaluran gaji PPPK, tetapi juga membuka peluang sinergi di berbagai sektor lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: BPK RI Ungkap Dugaan Kerugian Ratusan Miliar di Pemkab Tangerang, APH Dinilai “Diam Seribu Bahasa”

“Semoga ke depan Bank Banten terus bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan mengembangkan produk-produknya, termasuk program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat seperti bantuan bagi pelaku UMKM,” ujar Dewi Setiani.

Dukungan Bank Banten untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kepala Bank Banten Cabang Pandeglang, Trio Hadi Pamungkas, mengungkapkan pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurutnya, seluruh PPPK formasi 2024 di Pandeglang telah siap menerima gaji melalui Bank Banten.

“Dari total 478 PPPK, sudah 100 persen melakukan pembukaan rekening. Sebagai bank pembangunan daerah, kami akan terus berkembang dengan dukungan semua pihak,” jelas Trio.

Baca Juga: P3S Soroti Maruarar Sirait: Menteri Perumahan Jangan Ambil Peran Komisioner BP Tapera

Kolaborasi Strategis untuk Layanan Publik Lebih Optimal, kerja sama ini dinilai strategis karena tidak hanya mempermudah proses penggajian ASN PPPK, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperluas layanan perbankan ke masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap pelayanan keuangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(***)

Tags

Terkini