Baca Juga: Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemprov Banten Jajaki Pelayanan Transportasi Massal
Lima Klaster Penilaian Jadi Fokus Evaluasi
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menjelaskan bahwa penilaian KLA terbagi ke dalam lima klaster utama, yakni:
- - Hak Sipil dan Kebebasan
- - Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- - Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
- - Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang
- - Perlindungan Khusus Anak
Encup mengapresiasi jalannya verifikasi yang berjalan lancar tanpa keharusan turun langsung ke lapangan, karena seluruh pertanyaan dari verifikator telah terjawab dengan baik.
“Semua jawaban sudah bisa dipahami oleh tim verifikator, sehingga peninjauan langsung ke lapangan tidak diperlukan,” ungkap Encup.
Kemen PPPA Apresiasi dan Imbauan Berkelanjutan
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Susanti, memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Kabupaten Serang.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota dalam rangka konsistensi pencapaian KLA.
“Capaian baik yang telah diraih perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dan kami berharap Pemprov Banten terus mendampingi kabupaten/kota dalam pembinaan KLA,” pesan Susanti.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting lintas sektor, seperti Asisten Daerah I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat Fitriadi, hingga perwakilan Polres Serang dan Pengadilan Agama.
Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak adalah tanggung jawab kolektif.
(***)