Baca Juga: Gerebek Posyandu di Kecamatan Jambe, Langkah Konkret Cegah Stunting dari Hulu
Workshop ini juga menjadi pengingat bahwa literasi keuangan belum merata di kalangan aparat desa, termasuk anggota BPD.
Padahal, setiap tahun desa menerima dana yang jumlahnya tidak sedikit. Tanpa pengelolaan dan pengawasan yang memadai, potensi kerugian negara dan konflik sosial di tingkat lokal bisa saja terjadi.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan panduan praktis seperti penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Desa, pelaporan keuangan berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), hingga metode identifikasi pelanggaran dan tindak lanjut hasil temuan audit.
Baca Juga: Wabup Intan Nurul Hikmah Resmi Buka FLS2N dan O2SN Tingkat SD-SMP di Kabupaten Tangerang
Inspektorat Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala, sejalan dengan agenda pembinaan dan pengawasan internal terhadap pemerintah desa.
Pendekatan preventif ini dinilai lebih efektif dalam membentuk ekosistem pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk aktif menciptakan kolaborasi antara kepala desa dan BPD demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (***)