Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Ratu Tatu Chasanah Raih Apresiasi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang
Ia menyoroti pentingnya mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan ini meningkat akibat perlambatan ekonomi global.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap realita pasar global yang sedang lesu. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi, salah satunya mencegah terjadinya PHK,” tegasnya.
Tatu pun mengajak seluruh pelaku industri untuk membuka ruang diskusi terbuka bersama pemerintah dan pekerja melalui forum-forum tripartit yang sudah ada.
Baca Juga: Pengelola Cordoba Harus Berkolaborasi Demi Pembenahan Kawasan Kuliner BSD
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi inti dari peringatan May Day kali ini.
Dengan mengusung tema May Day Collaboration Day, Diana berharap seluruh pemangku kepentingan bisa menjalin sinergi untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Kita semua harus terbuka dan siap duduk bersama untuk membahas solusi-solusi konkret, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif,” ujarnya.
Dari pihak buruh, Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni, menyampaikan dua aspirasi penting.
Pertama, pihaknya telah mengajukan draf regulasi berbasis kearifan lokal ke DPRD pada Februari 2025, sebagai pelengkap aturan yang belum dijangkau oleh Undang-Undang Cipta Kerja.
Kedua, Arizal mendorong pembentukan Satgas PHK di tingkat kabupaten sebagai respons cepat terhadap kasus PHK yang terus meningkat.
Baca Juga: Update Pembentukan Danantara: Strategi Baru RI Kelola Investasi Nasional Capai Rp16.476 Triliun
“Satgas ini sangat dibutuhkan agar pekerja yang menjadi korban PHK bisa segera mendapat pendampingan dan solusi yang efektif,” tuturnya.
May Day 2025 di Kabupaten Serang menjadi refleksi bahwa peringatan Hari Buruh tidak harus diwarnai ketegangan.