Baca Juga: Pemkot Tangsel Dorong Efisiensi, Benyamin Ajak UMKM Terus Berinovasi dan Manfaatkan Fasilitas
"Makanya kita hari ini membenahi dan mengaktifkan lagi, kita revitalisasi, mudah-mudahan lewat pembentukan forum Kabupaten Serang Sehat ini bisa berkolaborasi antara tim pembina dan forum kabupaten. Kita berkolaborasi bagaimana supaya program kegiatan yang ada di pemerintah bisa diintegrasikan dengan program yang ada di masyarakat," terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan pada Kamis, 17 April 2025 menjadi pertemuan awal untuk dibentuknya Forum Kabupaten Serang Sehat.
Baca Juga: Warga Ciputat Antusias Nikmati Trotoar Baru di Pasar Ciputat pada Malam Minggu
"Ini menjadi salah satu syarat dan inti penting dari terwujudnya Kabupaten Serang sehat, di mana di Kabupaten Serang sehat ini ada 9 tatanan yang harus kita penuhi dari semua unsur, baik sarana prasarana, sumber daya manusia, dan proses, ada sembilan tatanan yang indikatornya cukup berat untuk dihasilkan," ujarnya.
Menurut dia, yang paling berat dari sembilan indikator di Kabupaten Serang sehat adalah Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan).
"Karena saat ini desa SBS di kita baru 178 desa atau sekitar 53 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang," ucapnya.
Sementara kata dia, syarat supaya menjadi Kabupaten Serang sehat adalah minimal 80 persen desanya harus SBS.
Oleh karena itu, pihaknya berjuang bersama-sama untuk mengejar target tersebut.
"Jadi dengan adanya forum ini kita bersama-sama makin cepat akselerasinya untuk mencapai Kabupaten Serang sehat," katanya.
Kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan atau di tempat terbuka, seharusnya buang air besar di jamban yang sehat.
Baca Juga: Perkuat Peran Daerah, OJK Kukuhkan Edwin Nurhadi Sebagai Kepala OJK Jabodebek yang Baru
Istianah mengatakan SBS di Kabupaten Serang Sehat tidak hanya fokus penilaian pada prasarana saja, akan tetapi lebih pada perilaku.
"Mungkin dia tidak punya jamban, tapi dia bisa sharing, dia mungkin bisa menggunakan MCK masjid atau tetangganya dan saudaranya, itu bisa dikategorikan tidak buang air di tempat terbuka," ucapnya.(***)