Salah satu warga Kecamatan Cimanuk, Yani Ruyani, mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak tiga tahun, biasanya satu motor bisa lebih dari Rp800 ribu, sekarang cukup bayar Rp400 ribu,” ungkapnya dengan wajah lega.
Program pemutihan PKB ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membentuk budaya baru di masyarakat yang sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. (***)