Baca Juga: Wagub Banten Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon
Data tersebut mencatat sebanyak 23.085 orang tergolong sebagai muzaki (wajib zakat), sementara 4.553 orang aktif berinfak, dan 33.163 orang termasuk dalam kategori mustahik (penerima zakat).
Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Sarjaya, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Banten dalam memfasilitasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
"Kami siap memberikan layanan zakat terbaik bagi masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan dan lembaga vertikal. Harapannya, umat Islam di Banten semakin terdorong untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Sidak Pasar Ceger, Harga Bahan Pokok Stabil di Tengah Ramadan
Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah dan Baznas, diharapkan optimalisasi pengelolaan zakat dapat menjadi solusi nyata dalam mempercepat kesejahteraan sosial di Banten. (***)