Baca Juga: Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Tera Terpadu Jelang Ramadan
Sanksi Bagi Pelanggar
Pemkab Tangerang menegaskan bahwa pengusaha yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan ini.
"Kami harap seluruh pemilik usaha dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas sesuai tugas dan fungsinya," tambahnya.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. (***)