Pada Januari 2025, Bakesbangpol akan mengirimkan surat kepada camat di Kabupaten Serang untuk menginventarisir keberadaan ormas, LSM, dan yayasan di wilayah masing-masing.
Surat ini juga diinstruksikan untuk diteruskan kepada kepala desa. "Kami ingin memastikan data organisasi di tingkat desa agar proses pembinaan lebih terarah," terang Dik Dik.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Bakesbangpol Kabupaten Serang untuk memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan stabilitas dan harmoni di masyarakat.
(***)