Dwi Astuti menambahkan bahwa pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE untuk memastikan kesetaraan persaingan antara usaha konvensional dan digital.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Satgas PPA
Selain itu, pemerintah akan menggali potensi pajak dari sektor ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto, pajak fintech, dan pajak SIPP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia. (***)