Untuk merealisasikan program ini, Tatu menegaskan perlunya kerjasama yang erat antara semua pihak, termasuk melibatkan Kemenag.
“Ini adalah masalah darurat yang perlu ditangani bersama, termasuk pengawasan terhadap ponpes, baik yang berizin maupun tidak. Jika ada santri perempuan, harus ada guru perempuan yang mengawasi,” tandas Tatu. (***)
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Paparkan RPJPD 2025-2045