Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Upaya jajaran petugas tramtib Kecamatan Batuceper di Kota Tangerang untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan razia penjualan miras yang dilakukan di beberapa warung berkedok warung jamu, puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil disita dan diamankan.
Camat Batuceper, Mulyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan Perda nomor 7 tahun 2005 yang mengatur tentang pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga: Pengamanan Pertandingan Sepakbola Persita Tangerang vs PSIS Semarang di Stadion Indomilk
Razia ini menjadi agenda rutin kecamatan setiap kali mendapatkan laporan atau indikasi adanya aktivitas jual beli miras di wilayah Kecamatan Batuceper.
"Puluhan botol miras berbagai merek tersebut telah disita dan diamankan. Secara teknis, biasanya akan langsung dikirimkan atau dilaporkan secara berkala ke Satpol PP. Kemudian, akan dilakukan pemusnahan miras secara keseluruhan di tingkat Kota Tangerang," ungkap Mulyani pada Jumat (7/7/23).
Ia juga mengimbau masyarakat Batuceper untuk turut serta menjaga dan mengawasi lingkungan wilayah Kecamatan Batuceper agar terbebas dari peredaran minuman keras.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Dukung Pengembangan Penggunaan Smart Meter AMI oleh PLN
Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan ke Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor kontak 0812-1200-4664, atau melalui layanan aduan Kecamatan Batuceper dengan nomor 0896-7003-9391.
"Selain peran masyarakat, petugas tramtib Kecamatan Batuceper juga akan terus memperketat keamanan wilayah Kecamatan Batuceper. Hal ini termasuk dalam menghadapi kejahatan kriminal, peredaran miras, atau gangguan keamanan dan kenyamanan lainnya di wilayah Batuceper," tambahnya. (***)
Artikel Terkait
IKM Pengekspor Sepatu Batik ke Belanda Menghadapi Tantangan Bahan Berkualitas Tinggi
Jaksa Agung Terima Penghargaan 'Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis'
Pembayaran Gaji Ke 13 2023 di Lingkungan PemKab Tanggamus Lampung Dianggap Lelucon
Optimalkan PAD, Pemprov Banten Menggunakan Metode Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Kontingen Provinsi Banten Kumpulkan 110 Medali Di FORNAS VII