Serpong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi S., Ps.I.
Korban diketahui berinisial A.B.S. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, melaksanakan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku," demikian disampaikan pihak Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keempat tersangka masing-masing berinisial BR, RRGB, MKN, dan H. Keempatnya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif, peran masing-masing tersangka, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Tim masih bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," ujar pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Ketum FPRMI Tekankan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik pada HUT Ke 3, Ajak Organisasi Pers Perkuat Kolaborasi
Pers Tetap Independen di Era Digital, HUT Ke-3 FPRMI Soroti Tantangan Jurnalisme dan Algoritma Media Sosial
Jelang Kejurda Kickboxing Banten 2026, Atlet Kickboxing Tangsel Matangkan Teknik Lewat Sparring Bersama Sapu Jagat Camp
Ribuan Warga Hadiri Istighosah Akbar JARI'98 di Tangsel, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Kejari Tangsel Serahkan Rp14,2 Miliar Rampasan Kasus Pinjol Ilegal FINMAS Cs ke Kas Negara