Forum Aktivis Desak Kejagung dan KPPU Usut Dugaan Rekayasa Proyek Jalan Rp 87 Miliar di Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 5 November 2025 | 12:06 WIB

Baca Juga: Tim Sepak Bola Popnas Banten Perkasa, Dua Kemenangan Beruntun Buka Peluang Juara Grup C

“Bagaimana mungkin penyedia dengan rekam jejak korupsi bisa lolos verifikasi administrasi dan teknis? Kepala Dinas PUPR Banten harus menjelaskan hal ini kepada publik,” tegasnya.

Sorotan Etika dan Integritas Pengadaan Publik

Forum Aktivis menilai pelibatan kembali eks terpidana korupsi dalam proyek besar pemerintah daerah mencederai etika pengadaan dan integritas birokrasi.

“Integritas penyedia adalah bagian dari prinsip keuangan negara. Jika orang yang pernah menyalahgunakan uang publik kembali dipercaya mengelolanya, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kemerosotan moral birokrasi,” ujar Agus Suryaman, juru bicara Forum Aktivis.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bebaskan Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Sediakan Akses Air Bersih Tahun Depan

Agus menegaskan, pihaknya akan terus memantau langkah Dinas PUPR Banten dalam menindaklanjuti temuan BPK serta memastikan transparansi proses lelang di masa mendatang.

Forum Desak Penegakan Hukum oleh Kejagung dan KPPU

Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli berencana melaporkan dugaan indikasi korupsi dan kelebihan pembayaran proyek Sumur–Taman Jaya ke Kejaksaan Agung RI, serta melaporkan dugaan persengkongkolan tender ke KPPU.

Baca Juga: Wali Kota Benyamin Bahas Isu Sampah dan Serapan Anggaran, Tangsel Fokuskan Solusi Jangka Panjang

“Negara tidak boleh abai. Kejagung dan KPPU harus turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah ini,” tutup Junaidi.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X