Baca Juga: Tim Sepak Bola Popnas Banten Perkasa, Dua Kemenangan Beruntun Buka Peluang Juara Grup C
“Bagaimana mungkin penyedia dengan rekam jejak korupsi bisa lolos verifikasi administrasi dan teknis? Kepala Dinas PUPR Banten harus menjelaskan hal ini kepada publik,” tegasnya.
Sorotan Etika dan Integritas Pengadaan Publik
Forum Aktivis menilai pelibatan kembali eks terpidana korupsi dalam proyek besar pemerintah daerah mencederai etika pengadaan dan integritas birokrasi.
“Integritas penyedia adalah bagian dari prinsip keuangan negara. Jika orang yang pernah menyalahgunakan uang publik kembali dipercaya mengelolanya, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kemerosotan moral birokrasi,” ujar Agus Suryaman, juru bicara Forum Aktivis.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Bebaskan Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Sediakan Akses Air Bersih Tahun Depan
Agus menegaskan, pihaknya akan terus memantau langkah Dinas PUPR Banten dalam menindaklanjuti temuan BPK serta memastikan transparansi proses lelang di masa mendatang.
Forum Desak Penegakan Hukum oleh Kejagung dan KPPU
Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli berencana melaporkan dugaan indikasi korupsi dan kelebihan pembayaran proyek Sumur–Taman Jaya ke Kejaksaan Agung RI, serta melaporkan dugaan persengkongkolan tender ke KPPU.
Baca Juga: Wali Kota Benyamin Bahas Isu Sampah dan Serapan Anggaran, Tangsel Fokuskan Solusi Jangka Panjang
“Negara tidak boleh abai. Kejagung dan KPPU harus turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah ini,” tutup Junaidi.
(***)
Artikel Terkait
PT Pacific Multindo Permai Diduga Langgar Sanksi KPPU, Tetap Garap Proyek Rp69 Miliar di Bintan
Pupuk Indonesia Sosialisasikan Penurunan HET Pupuk Bersubsidi di Bogor
OJK Banten Gelar FIN Expo 2025, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Masyarakat
SDABMBK Tangsel Tanggap Darurat Limpasan Air di Pondok Kacang Prima
Wali Kota Benyamin Bahas Isu Sampah dan Serapan Anggaran, Tangsel Fokuskan Solusi Jangka Panjang