Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian mengguncang panggung nasional dan internasional.
Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian mengguncang panggung nasional dan internasional.

Baca Juga: PWI Tangsel Kubu Edy Riyadi Minta Ongkos ke Surakarta, PWI Pusat Tegur Keras

SeafoodSource melaporkan penahanan massal impor udang Indonesia di pelabuhan Houston dan Los Angeles, sementara South China Morning Post (SCMP) menyebut Indonesia tengah “berlomba mengendalikan dampak” agar tidak merembet ke komoditas ekspor lain.

Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas

Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menilai pemerintah tak bisa lagi menutup mata.

“Ketika FDA menemukan 68 Bq/kg Cs-137 dalam udang Indonesia, itu bukan sekadar masalah teknis. Pasar global sudah bertindak. Penolakan dari luar negeri bisa memicu efek domino audit, pembatasan, bahkan embargo. Ribuan nelayan dan UMKM akan jadi korban,” tegas Egi.

Baca Juga: DCKTR Rampung Bangun Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat

Ia mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah strategis:

  • Publikasi data pengukuran Cs-137 secara transparan.
  • Audit rantai pasok ekspor sejak pertengahan 2025.
  • Penindakan hukum tegas terhadap perusahaan lalai.
  • Kompensasi bagi UMKM dan nelayan terdampak.
  • Pelibatan auditor independen internasional untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Ancaman Skandal Nasional dan Global

Kawasan Modern Cikande yang beroperasi sejak 1991 dengan ratusan tenant industri kini menjadi sorotan dunia. 

Baca Juga: Walikota Tangsel Berlindung di Balik LHP BPK, Padahal Audit Hanya Sampling

Kasus Cs-137 Cikande membuktikan lemahnya pengawasan limbah industri berbahaya di Indonesia.

Jika pemerintah gagal bertindak tegas dan transparan, bukan hanya ekspor nasional yang runtuh, tetapi juga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri terbesar di Banten ikut terancam.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X