bidiktangsel.com - Kolaborasi Pertamina dengan SPBU swasta terkait pemenuhan stok bahan bakar minyak (BBM) tampaknya masih belum bisa direalisasikan.
Kolaborasi dengan Pertamina dengan membeli base fuel dari perusahaan negara itu menjadi jalan keluar bagi SPBU swasta yang sudah habis jatah impornya.
Diketahui bahwa PT VIVO Energy Indonesia dan APR (joint venture BP dan AKR) batal membeli BBM dari Pertamina setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan ada kesepakatan pemerintah dengan SPBU swasta.
Baca Juga: Benyamin Ingatkan ASN Tangsel untuk Jadi Teladan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
Ada Kandungan Etanol Buat VIVO dan APR Mundur
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar mengungkapkan alasan di balik mundurnya VIVO dan APR dari kesepakatan sebelumnya.
“VIVO membatalkan untuk melanjutkan, akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi, tidak ada semua,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.
VIVO sendiri sebelumnya sudah menyepakati pembelian 40 ribu barel base fuel dari Pertamina.
Baca Juga: Benyamin Ngeles Ketika Ditanya Terkait APBD Tangsel 2024, Realisasi Dipertanyakan
Achmad menambahkan bahwa ada kandungan etanol sebanyak 3,5 persen di dalam base fuel Pertamina yang membuat SPBU swasta mengurungkan niatnya untuk membeli BBM tersebut.
Padahal, kata Achmad, kandungan etanol tersebut masih dalam ambang batas aman untuk base fuel.
“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” imbuhnya.
Baca Juga: TPA Jatiwaringin Jadi Preseden Buruk: Tenggat Lewat, Janji Rp2 Triliun Masih Abu-abu
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Akan Menarik APBN sebesar 71 Triliun jika BGN tak mampu menyerap anggaran untuk MBG, ini Kata Pratiksi Hukum
Lembaga Budaya Betawi ( LBB ) Resmi dilantik dan di kukuhkan di Jaletreng Riverpark Setu
Masjid Abu Bakar Shiddiq Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Tidak Pro Masyarakat, Mahasiswa Desak Reformasi Total Kejari Tangsel
Forum Wartawan Kebangsaan Desak Deputi dan Kabiro Pers Istana Dicopot Usai Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN