Presiden Harus Turun Tangan: Copot Kapolri dan Dekrit Segera untuk Selamatkan NKRI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Baca Juga: Tekankan Persatuan Wartawan, Nezar Patria: PWI Sebagai 'Kakak Tertua'

Rakyat Mendesak Presiden Bertindak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah angkat suara: “Itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit … kapan saja siap” . 

Namun pernyataan itu terasa seperti pengakuan atas ketidakberdayaan. Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, memiliki otoritas penuh terhadap Polri.

Dalam situasi ini, diam berarti membiarkan kezaliman dan represifitas berkuasa.

Sorotan Internasional & Tekanan Global

Sorotan media internasional, termasuk Reuters dan The Australian, mengecam keras tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil dan menyerukan penyelidikan transparan serta adil terhadap Affan . Ini bukan hanya soal internal, tetapi juga wajah demokrasi di mata dunia.

Baca Juga: Kongres Persatuan PWI 2025 Resmi Dibuka di Cikarang, Wamen Komdigi Dorong Konsolidasi dan Soliditas Pers Nasional

Dengan otoritas penuh, Presiden harus mengambil langkah berani: mencopot Kapolri, menerbitkan dekrit pembentukan tim investigasi independen, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Ini bukan semata tuntutan politik, melainkan panggilan moral dan kewajiban konstitusional untuk menyelamatkan wajah demokrasi dan menjamin keselamatan rakyat di Republik yang kita cintai.

Penulis : Junaidi Rusli

(***)

 

Keyword utama (SEO): “Copot Kapolri”, “Dekrit Presiden”, “Selamatkan NKRI”, “Affan Kurniawan”, “Tragedi ojol tewas demo”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X