Baca Juga: Ditjen AHU Hadir di MPP Kota Tangsel untuk Mempermudah Pengusaha Lokal
- Perencanaan dan penganggaran yang transparan
- Penyusunan APBD yang akuntabel
- Pengadaan barang dan jasa yang bersih
- Pelayanan publik yang bebas suap
- Manajemen ASN berbasis merit sistem
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara efisien
- Optimalisasi pendapatan daerah
- Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Langkah ini sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui kolaborasi dan pengawasan berkelanjutan dari lembaga antirasuah.
Baca Juga: Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas II B Beri Keahlian Warga Binaan: Upaya Nyata Reintegrasi Sosial Berbasis Keterampilan
Menuju Banten yang Bersih dan Akuntabel
Kolaborasi strategis antara Pemprov Banten dan KPK tidak hanya menjadi simbol komitmen, namun juga instrumen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan bebas korupsi.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Banten bertekad mewujudkan wilayah yang memiliki kepercayaan publik tinggi serta mampu mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan.
“Ini bukan hanya tentang kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Banten. Semoga sinergi ini dapat menghasilkan dampak nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” pungkas Dimyati.
(***)
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka, Prioritaskan Keselamatan Warga
Baznas Bangun Kesejahteraan Warga Tangsel Lewat Program Terpadu: Pendidikan hingga Ekonomi
Kasus Pencabulan di SMK Swasta Ciputat: DP3AP2KB Tangsel Pastikan Pendampingan Psikologis dan Usut Tuntas Kasus
Asda I Kabupaten Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan: Peringatan Hardiknas 2025 Jadi Momentum Kolektif
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Jadi Penguat Integrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah