Pemprov Banten Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Terintegrasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 8 Mei 2025 | 21:16 WIB

Baca Juga: Ditjen AHU Hadir di MPP Kota Tangsel untuk Mempermudah Pengusaha Lokal

  1. Perencanaan dan penganggaran yang transparan
  2. Penyusunan APBD yang akuntabel
  3. Pengadaan barang dan jasa yang bersih
  4. Pelayanan publik yang bebas suap
  5. Manajemen ASN berbasis merit sistem
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara efisien
  7. Optimalisasi pendapatan daerah
  8. Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Langkah ini sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui kolaborasi dan pengawasan berkelanjutan dari lembaga antirasuah.

Baca Juga: Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas II B Beri Keahlian Warga Binaan: Upaya Nyata Reintegrasi Sosial Berbasis Keterampilan

Menuju Banten yang Bersih dan Akuntabel

Kolaborasi strategis antara Pemprov Banten dan KPK tidak hanya menjadi simbol komitmen, namun juga instrumen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan bebas korupsi.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Banten bertekad mewujudkan wilayah yang memiliki kepercayaan publik tinggi serta mampu mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan.

“Ini bukan hanya tentang kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Banten. Semoga sinergi ini dapat menghasilkan dampak nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” pungkas Dimyati.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X