Bidiktangsel.com - Fitur generator gambar terbaru di ChatGPT-4o yang memungkinkan pengguna menciptakan gambar dalam gaya Studio Ghibli telah memicu perdebatan soal hak cipta.
Studio Ghibli sendiri belum mengambil tindakan hukum, tetapi para ahli hukum menilai bahwa mereka memiliki dasar untuk menuntut OpenAI.
Baca Juga: Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Wamendagri Ingatkan ASN untuk Tepat Waktu
Menurut Rob Rosenberg, pakar hukum AI dari Showtime, Studio Ghibli bisa menggunakan undang-undang hak cipta di Amerika Serikat untuk menggugat OpenAI atas dugaan pelanggaran hak cipta dan praktik promosi palsu.
"Di sini, Ghibli bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk menunjukkan bahwa OpenAI telah melakukan praktik promosi palsu, pelanggaran hak cipta, dan kompetisi yang tidak adil," kata Rob dikutip pada Jumat, 4 April 2025.
Di Amerika Serikat, ada undang-undang yang disebut The Lanham Act yang dapat digunakan untuk menuntut perusahaan yang menggunakan elemen merek dagang tanpa izin.
Baca Juga: Penerimaan Zakat di Tangsel Meningkat Lima Kali Lipat Jelang Idul Fitri 1446 H
Dalam kasus ini, Ghibli dapat berargumen bahwa:
1. OpenAI telah menggunakan gaya khas Ghibli tanpa izin resmi.
2. OpenAI menciptakan kebingungan di kalangan pengguna, seolah-olah fitur ini didukung oleh Ghibli.
3. Reputasi Ghibli berisiko terdampak karena fitur ini digunakan secara luas tanpa persetujuan resmi.
Rob juga menambahkan bahwa penggunaan AI untuk meniru gaya seni yang unik dapat dianggap sebagai eksploitasi tanpa kompensasi kepada pemilik aslinya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Al Ithishom
"Ghibli bisa saja berargumen bahwa dengan mengubah foto pengguna menjadi 'Gaya Ghibli', OpenAI telah mengorbankan reputasi merek dagang Ghibli lewat ChatGPT," ujarnya.
Ini bukan pertama kalinya OpenAI menghadapi tuntutan hukum terkait hak cipta.
Sebelumnya, New York Times menuntut OpenAI karena diduga menggunakan artikel mereka untuk melatih ChatGPT tanpa izin.
Artikel Terkait
Sholat Ied di Alun alun Kramatwatu, Bupati Serang Sampaikan Pesan Ini
Situasi Kamtibmas Malam Takbiran 2025 di Banten: Forkopimda dan Kapolri Pantau 843 Titik Keamanan
Gubernur Banten Andra Soni Gelar Open House Idul Fitri 1446 H, Warga Antusias Hadiri Halal Bihalal
Wakil Gubernur Banten Melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Agung Ar Rahman Pandeglang
Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Lapangan Tiga Berlian, Ciater Serpong: Sebuah Refleksi dan Syukur