Ramadan 1446 H: Gubernur Banten Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:18 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.comGubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Meskipun para pegawai tengah menjalankan ibadah puasa, mereka diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Rincian Utang Sritex Terungkap, Mencapai Puluhan Triliun Rupiah

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Wali Kota Serang Masa Jabatan 2025-2030 di DPRD Kota Serang, Sabtu (1/3/2025).

"Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus tetap optimal. Tidak boleh ada penundaan dalam pelayanan publik," ujar Andra Soni.

Ia juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan adalah momentum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas ibadah.

Baca Juga: Sritex Resmi Bangkrut, Begini Nasib Aset dan Ribuan Karyawan yang Terkena PHK

Salah satu wujud ibadah yang dapat dilakukan adalah dengan melayani masyarakat secara maksimal.

"Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, meskipun sedang berpuasa. Ini adalah bagian dari dedikasi kepada masyarakat," tambahnya.

Selain kepada ASN, Andra Soni juga menekankan pentingnya pelayanan yang prima dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten.

Baca Juga: Wamenaker Pastikan Penghapusan Batas Usia Pencari Kerja: Jangan Dipersulit!

"Saya juga menginstruksikan kepada BUMD untuk tetap memberikan pelayanan terbaik selama bulan Ramadan. Jangan sampai ada penurunan kualitas layanan," tegasnya.

Sebagai panduan bagi ASN, Pemprov Banten telah mengeluarkan Surat Edaran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

  • Untuk instansi dengan lima hari kerja:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X