Setu, bidiktangsel.com – Pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) kembali menjadi sorotan.
Sikap tertutup dan kurangnya transparansi perusahaan tersebut semakin menguat setelah tidak ada tanggapan atas permohonan informasi yang diajukan oleh Suhendar, Ketua LBH Ansor.
Baca Juga: DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadan
Akibatnya, Suhendar mengajukan keberatan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Menurut Suhendar, minimnya publikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Perseroda PITS menjadi indikasi adanya praktik tidak transparan.
"Secara kasat mata bisa terlihat jelas dengan tidak ada publikasi pengadaan barang dan jasa pada Perseroda PITS. Ketika tidak ada publikasi, maka dapat dipastikan pihak ketiga atau perusahaan rekanan adalah by design atau hanya perusahaan-perusahaan yang dekat dengan jajaran komisaris atau direksi. Artinya, jajaran komisaris atau direksi menutup peluang masyarakat untuk terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Infrastruktur Penunjang Ekonomi: Pemprov Banten Prioritaskan Konektivitas dan Pengelolaan Lingkungan
Lebih jauh, Suhendar menduga bahwa beberapa anggota komisaris dan direksi tidak memenuhi syarat jabatan, namun tetap menjabat hingga saat ini.
Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Fakta ini menunjukkan bahwa pengelolaan Perseroda Tangsel berjalan tanpa adanya pembinaan dan pengawasan oleh Pemkot Tangsel. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Tangsel," tambahnya.
Baca Juga: HUT ke 32 Kota Tangerang: Sinergi dan Inovasi Menuju Kota yang Lebih Maju
Sehubungan dengan hal tersebut, Suhendar mendesak DPRD Tangsel untuk segera bertindak agar kondisi ini tidak terus berlarut-larut.
"DPRD Tangsel harus segera memanggil Perseroda PITS dan Sekda Tangsel agar pengelolaan perusahaan ini kembali berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan tujuan pembentukannya. Jangan sampai perusahaan ini hanya dinikmati segelintir pihak dan justru menjadi beban bagi APBD Tangsel," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perseroda PITS maupun Pemkot Tangsel terkait polemik ini. (***)
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun Halte dan Tambah Bus Sekolah Gratis, Mitigasi Kemacetan di Tangerang Selatan
Stok Pangan Jelang Ramadan di Tangsel Aman, Pemkot Pantau Stabilitas Harga
BKKBN Ajak Masyarakat Rencanakan Keluarga Sejahtera Melalui Pelayanan KB Serentak di Pasar Ciputat
Batasi Study Tour Siswa, Pemkot Tangsel Fokus Destinasi dalam Provinsi
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025