Meringankan Beban Masyarakat, Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 7 Januari 2025 | 07:24 WIB
Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Walikota Tangsel Bahas Konsorsium Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Ruang Anggrek

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan dioptimalkan dalam hal pemungutan pajak.

Upaya ini mencakup peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan penerimaan daerah secara efektif melalui optimalisasi pemungutan pajak,” pungkas A Damenta.

Baca Juga: Seleksi Ketat di Tahap 2, Formasi PPPK untuk Prioritas Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor otomotif, karena dinilai memberikan kepastian tanpa menambah beban ekonomi.

Dengan tetap menjaga stabilitas pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Banten berharap mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X