Kanwil DJP Banten dan Uniba Perkuat Kerja Sama Tax Center, Adakan Seminar Nasional Perpajakan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Desember 2024 | 18:39 WIB
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Universitas Bina Bangsa (Uniba).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Universitas Bina Bangsa (Uniba).

Kota Serang, bidiktangsel.com – Dalam upaya meningkatkan edukasi dan kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Universitas Bina Bangsa (Uniba).

Acara ini juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional Perpajakan bertema “Core Tax: Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?”.

Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Pengembangan Produksi Bawang Merah untuk Stabilitas Pangan dan Inflasi

Bertempat di Aula Gedung D Lantai 6 Uniba, kegiatan yang dihadiri 190 peserta secara luring dan puluhan lainnya secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung sukses.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, dan Plt. Rektor Uniba, Prof. Drs. M. Soeparmoko, M.A., Ph.D.

Dalam sambutannya, Prof. M. Soeparmoko menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin lama.

Baca Juga: ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif dengan Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

"Pajak adalah pilar utama pembangunan negara. Edukasi tentang pajak menjadi tanggung jawab bersama, dan kolaborasi ini diharapkan terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Soeparmoko.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, menekankan peran penting pajak sebagai sumber pendapatan negara.

"Tax Center Uniba merupakan langkah konkret dalam mendukung transparansi perpajakan dan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya pajak," jelas Cucu.

Baca Juga: Mantan Pengurus PWI Banten Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Seminar nasional yang menjadi bagian dari acara ini menghadirkan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Dedi Kusnadi, sebagai pembicara utama.

Dedi menjelaskan tentang Core Tax System, inovasi teknologi perpajakan yang akan diluncurkan pada awal 2025.

"Core Tax System diharapkan menjadi fondasi baru yang menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah, terintegrasi, dan akurat," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X