Indonesia Darurat Judi Online: Bongkar Praktik Fantastis Senilai Rp 665 Triliun, Pemerintah dan Diskominfo Kabupaten Tangerang Bergerak Edukasi Warga

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 19 September 2024 | 22:25 WIB
Seminar yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Tangerang dan organisasi Penggerak Millenial Indonesia (PMI).
Seminar yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Tangerang dan organisasi Penggerak Millenial Indonesia (PMI).

Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah tengah memperketat upaya pemberantasan judi online yang kian meresahkan di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat judi online, yang terus menjadi ancaman bagi masyarakat.

Hal ini terlihat dari aksi pemblokiran lebih dari 846.000 situs judi online hingga Juli 2023, serta upaya pembentukan Satgas Judi Online pada Juni 2024 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah.

Baca Juga: Mediasi Sayid Iskandarsyah vs Sasongko Tedjo Cs di PN Jakpus: Proposal Diserahkan, Jawaban Ditunggu

Dalam periode 2018 hingga pertengahan 2024, Kominfo gencar menutup ribuan situs judi, dengan lonjakan besar dalam pemblokiran yang mencapai 11.333 konten hanya dalam waktu sepekan setelah Budi Arie menjabat.

Data terbaru menyebutkan bahwa per 2024, jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai angka 2,7 juta, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

Mirisnya, para pemain juga berasal dari kalangan profesional hingga anggota parlemen, bahkan ada ribuan wakil rakyat yang terlibat.

Perputaran uang di industri ini pun terbilang fantastis. Berdasarkan data dari PPATK, transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 hingga Maret 2024 mencapai Rp 427 triliun, dan melonjak hingga Rp 665 triliun dalam tiga bulan pertama 2024.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Nasional: Kunci Sukses Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jumlah ini setara dengan 1,5 kali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau sekitar 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

Diskominfo Kabupaten Tangerang: Edukasi dan Pencegahan Adalah Kunci

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang turut berperan aktif dalam memerangi fenomena ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Melalui seminar yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Tangerang dan organisasi Penggerak Millenial Indonesia (PMI), Diskominfo berusaha menekan laju peningkatan jumlah pemain judi online.

Baca Juga: Resmikan 10 Minute City, Pj Bupati Tangerang dan Menhub Dorong Inovasi Permukiman Ramah Akses di Kota Satelit Cikupa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X