Mediasi Sayid Iskandarsyah vs Sasongko Tedjo Cs di PN Jakpus: Proposal Diserahkan, Jawaban Ditunggu

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 19 September 2024 | 22:11 WIB
Sayid Iskandarsyah melawan Sasongko Tedjo dan kawan-kawan berlangsung tertutup.
Sayid Iskandarsyah melawan Sasongko Tedjo dan kawan-kawan berlangsung tertutup.

Jakarta Pusat, bidiktangsel.com – Sidang mediasi antara mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sayid Iskandarsyah melawan Sasongko Tedjo dan kawan-kawan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis siang.

Perkara dengan nomor register 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst ini diawali dengan kaukus antara mediator dan penggugat, diikuti sesi dengan para tergugat—Sasongko Tedjo, Nurcholis, dan Diapari Sibatangkayu.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Nasional: Kunci Sukses Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pada kesempatan ini, Sayid Iskandarsyah, melalui kuasa hukumnya, HMU Kurniadi, menyerahkan proposal mediasi kepada pihak tergugat.

"Proposal sudah diserahkan langsung oleh pihak penggugat kepada para tergugat," ujar Kurniadi di hadapan para wartawan di PN Jakarta Pusat.

Menurut Kurniadi, para tergugat diharapkan memberikan tanggapan atas proposal tersebut pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Resmikan 10 Minute City, Pj Bupati Tangerang dan Menhub Dorong Inovasi Permukiman Ramah Akses di Kota Satelit Cikupa

Ia berharap mediasi berjalan lancar dan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan. Meski begitu, Kurniadi enggan membeberkan isi proposal.

“Untuk isi proposal, silakan tanyakan kepada tergugat. Kami berharap ini membawa manfaat bagi semua pihak,” imbuhnya.

Perkembangan kasus ini menarik perhatian publik, terutama kalangan media.

Dengan proses mediasi yang masih berjalan, hasil dari sidang berikutnya akan menjadi sorotan, khususnya mengenai respon dari para tergugat terhadap proposal yang telah diajukan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X