Kanwil DJP Banten Tingkatkan Edukasi Perpajakan Melalui Kerja Sama dengan LPP RRI Banten

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 23:01 WIB

Sistem ini merupakan perombakan sistem perpajakan yang ada, dengan mengintegrasikan seluruh proses bisnis secara digital.

Dari 21 proses bisnis yang ada, hanya lima yang berkaitan langsung dengan wajib pajak, yaitu registrasi/pendaftaran, pembayaran, pelaporan, manajemen akun wajib pajak (Taxpayer Account Management), dan layanan perpajakan.

Baca Juga: Indonesia Perlu Upaya Terpadu Hadapi Berbagai Potensi Bencana, Kata Direktur Kemendagri

"Ayo bergotong-royong membangun bangsa dengan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan," imbau Cucu menutup siaran langsung tersebut.

Kerja sama antara Kanwil DJP Banten dan LPP RRI Banten ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan.

Dengan edukasi yang terus ditingkatkan, masyarakat Banten diharapkan lebih aktif dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X