“Atas pelebaran jalan tersebut dinilai sudah cukup efektif mengurai kemacetan. Namun, saat ini masih kerap terjadi dan membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan akan ditambahnya dua U-turn di tahun ini,” katanya.
DPUPR Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk meningkatkan pemantauan dan penguraian kemacetan di Jalan Maulana Hasanudin.
Baca Juga: Edukasi dan Pengukuhan Tim Peduli Akses Dialisis Indonesia di RSUD Kabupaten Tangerang
Dishub akan menurunkan petugas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di jam-jam padat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh DPUPR dan Dishub Kota Tangerang, diharapkan kemacetan di Jalan Maulana Hasanudin dapat segera teratasi dan masyarakat dapat menikmati kelancaran arus lalu lintas. (***)
Artikel Terkait
Peran Penting Ulama di Kota Tangerang Selatan: Membangun Kerukunan dan Mendukung Kebijakan Pemerintah
Bank Banten Mengelola Seluruh RKUD Provinsi Banten: Sinergi Membangun Ekonomi Lokal
Atlet Pencak Silat Kabupaten Tangerang Siap Berlaga di Popda XI Banten 2024
Lebih dari 2 Persen Penduduk Kabupaten Serang Telah Gunakan Identitas Kependudukan Digital
Jakarta Electric PLN Raih Kemenangan Comeback Dramatis atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia