Bapenda Kabupaten Tangerang Tertibkan Restoran Danau Abah atas Tunggakan Pajak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 15 Maret 2024 | 19:16 WIB
pemasangan stiker atau baliho
pemasangan stiker atau baliho

"Selanjutnya, bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan, dan penutupan izin usaha, serta pemberitahuan kami kepada Kejaksaan," ungkap Slamet.

Terkait hal ini, Slamet juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan.

Baca Juga: Sinergi BKK dan Perusahaan: Kunci Menanggulangi Pengangguran di Kabupaten Tangerang

"Kami mengimbau agar wajib pajak patuh agar tindakan ini dapat diminimalisir. Kami tidak ingin sering melakukan kegiatan ini. Kami 'terpaksa' karena wajib pajak cenderung tidak mengikuti ketentuan, bahkan ada indikasi upaya pengurangan pajak," tutupnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X