Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menjelaskan bahwa Rapat Kerja AAIPI Banten bertujuan untuk: Mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2023, Menyusun dan menetapkan program kerja tahun 2024 dan Membahas isu-isu strategis pengawasan di wilayah Provinsi Banten.
Rapat Kerja AAIPI Banten dihadiri oleh para auditor internal pemerintah dari seluruh wilayah Banten.
Diharapkan, rapat ini menghasilkan rumusan strategi pengawasan yang efektif untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. (***)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Publisher Rights, Dukung Jurnalisme Berkualitas dan Industri Media Nasional
SPALD-T Losari Diresmikan, Harapan Baru untuk Pengelolaan Air Limbah dan Lingkungan di Makassar
Tomido: Mitra Terpercaya untuk Kebutuhan Perlengkapan Karate Indonesia
Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori "A" dari Ombudsman
Panen Bawang Merah di Tangsel: Wujud Kemandirian Pangan dan Kolaborasi Berbagai Pihak