Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan Aplikasi Latinost Gemilang di Hotel Yasmin Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/11/23). Peluncuran aplikasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil bagi masyarakat.
Acara tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Peluncuran aplikasi tersebut dibuka oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa. Ia mengatakan digitalisasi sistem pemerintahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
"Pelayanan saat ini sudah serba digital sehingga dengan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara bersama ini mampu mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Prima.
Ia berpesan kepada semua pihak terutama kepada Disdukcapil untuk responsif terhadap permohonan masyarakat terutama terkait pelayanan administrasi kependudukan dan melakukan pelayanan terbaik dengan cepat, mudah dan transparan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, CR Inton, mengatakan Aplikasi Latinost Gemilang merupakan aplikasi pendukung dari layanan yang ada di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat Kabupaten Tangerang dan terintegrasi dengan aplikasi instansi lainnya.
Baca Juga: Tangerang Great Sale 2023 Kembali Digelar, Tawarkan Diskon hingga 30%, Ini Informasinya
"Nantinya masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan digital seperti KTP, Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran dan juga Akte Kematian yang dapat dilihat hanya dari handphone, sehingga lebih aman, efisien dan tidak mudah rusak ataupun hilang," kata Inton.
Ia mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 500 ribu masyarakat untuk memiliki KTP digital. Capaian target tersebut terus diupayakan oleh Disdukcapil. Saat ini, tercatat sekitar 250 ribu penduduk yang memiliki KTP digital.
"Kita enggak bisa langsung sajikan data (harian), karena warga masih ingin punya fisik. Untuk fisik 1.200 per hari yang kita cetak," tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Farhanah,S.Kom, M.Si menambahkan, aplikasi Latinost Gemilang terintegrasi dengan aplikasi instansi lainnya sehingga mendukung pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Resmi Angkat 80 Guru Menjadi Kepala Sekolah
Menurut dia, selama ini surat keterangan kelahiran yang ada di Puskemas ataupun RS serta surat kematian yang diterbitkan oleh lurah/desa itu tidak terintegrasi dengan dalam aplikasi masing-masing.
Artikel Terkait
Wali Kota Tangsel Apresiasi Pembukaan ULP Paspor di Bintaro Plaza, Jadi Solusi Warga Kelola Waktu
Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Antisipasi Joki dan Penipuan
Melestarikan Bahasa Indonesia di Era Digital
Pemkot Tangerang Bangun Drainase di Belendung, Antisipasi Banjir
KORPRI Kota Tangerang Gelar Upacara HUT ke 52, Wujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik