Pasalnya, Komisi II ingin melakukan koordinasi sinkronisasi kinerja antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Tangerang.
"Memang kewenangannya ada di provinsi, tetapi lingkup kerjanya juga meliputi kabupaten. Kita ingin tahu sejauh mana kinerja Dinas Pendidikan Provinsi? biar ada sinkronisasi antara Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten, itu saja sebenarnya. Mereka juga punya kewajiban untuk berkoordinasi dengan kita DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Tangerang," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Usaha Kaligrafi Pangestu Tangerang Berjaya dengan Metode Unik
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Lakukan Upaya Pencegahan Bullying
Bolen Pisang Bundari Cake and Food Sukses Menembus Pasar Nasional
Pj Gubernur DKI Jakarta Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemprov DKI Jakarta Ubah Nomenklatur Puskesmas