DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Masalah Pendidikan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 08:32 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang

Tangerang, bidiktangsel.com - Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa masalah pendidikan, seperti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akreditasi sekolah yang kedaluwarsa, habisnya masa Dewan Pendidikan, hingga masih tertanamnya mindset negeri-minded di benak pikiran masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Komisi II, H. Ahyani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin lalu (25/09).

H. Ahyani mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang masih memiliki mindset negeri minded dalam memilih sekolah untuk anaknya.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Terpukau Karya Finalis Sayembara Desain Batik

Hal ini disebabkan oleh faktor biaya, di mana sekolah swasta umumnya lebih mahal daripada sekolah negeri.

"Masyarakat kita masih mindset negeri minded karena terkait masalah biaya. Biasanya, mereka tidak berencana masuk sekolah swasta karena sudah terindikasi mahal. Oleh karena itu, kita ke depan harus menyubsidi sekolah swasta sehingga pola pikir masyarakat tidak terus menargetkan sekolah negeri saja," terang H. Ahyani.

Selain masalah mindset negeri minded, Komisi II juga menyoroti akreditasi sekolah yang kedaluwarsa.

Hal ini terjadi pada SMP Negeri 1 Balaraja yang akreditasinya sudah expired selama dua tahun.

Baca Juga: Menteri BUMN: Penjarahan Dana Pensiun BUMN Biadab, Tak Segan Penjarakan Pelaku

"Ya, kita akan membuat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk lebih selektif lagi mengawasi sekolah-sekolah yang ada. Masa, sih, akreditasi sekolah bisa expired sampai 2 tahun? Ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan saja, tetapi juga mencoreng Pemerintah Daerah secara global," jelas H. Ahyani.

Komisi II juga menyoroti habisnya masa kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang yang sudah hampir setahun. Hal ini mengakibatkan terjadinya stagnan dalam pemetaan kepala sekolah.

"Jadi ada beberapa kepala sekolah yang sudah mendapatkan SK tetapi belum ditempatkan juga karena masa dewan pendidikannya sudah habis di Desember kemarin," jelas H. Ahyani.

Di akhir rapat, pimpinan rapat menyoroti ketidakhadiran Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang tidak memenuhi pertemuan hari ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tanam Pohon Baobab di Simpang Susun Semanggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X